Acara Saat Ini

Salam Lewat Lagu (Dangdut)
Host : Ujir Hardiman
Video Mesum Berdurasi 7 Menit Kembali Beredar
(Susia News, Pinrang) Video mesum yang diperagakan sepasang kekasih dan berdurasi 7 menit kembali beredar di Kabupaten Pinrang. Video yang diduga dilakukan di salah satu Hotel di Makassar itu diduga dilakukan seorang pria asal Pinrang dan wanita yang berdomisili di Siwa, Kabupaten Wajo.
Video dua pasangan sejoli itu kini beredar luas di masyarakat yang merasa penasaran untuk menyaksikannya. Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ilyas Ardi mengatakan, oknum yang diduga pelaku video mesum itu telah dipanggil penyidik dan sempat ditahan di Polres Pinrang untuk dimintai keterangan. "Penahanan terhadap pelaku dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya. Menurut Ilyas, laporan video mesum itu telah ada di Polsek Siwa Kabupaten Wajo. Diduga, TKP berada di Makassar, meski oknum pelaku itu adalah warga Pinrang. Menurut keterangan polisi, kedua keluarga pelaku video mesum itu telah dipertemukan untuk mengambil langkah-langkah secara kekeluargaan, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pinrang, H Alimuddin Budung meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas agar video tersebut tidak beredar luas di masyarakat. Alasannya, sangat tidak manusiawi untuk dipertontonkan. "Dalam waktu dekat, kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membahas masalah ini," ujar Alimuddin yang dihubungi, Senin, 3 Oktober kemarin.
Alimuddin juga berjanji akan melakukan koordinasi secara internal di Komisi I untuk mencari solusi. DPRD juga berencana menaggil para ulama dan pemerintah terkait untuk membahas masalah tersebut. Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah, Syaifuddin Muhiddin mengatakan video mesum yang menyebar di kalangan masyarakat harus dihentikan. Sebab, dianggap bisa berbahaya dimiliki generasi muda dan akhirnya berpengaruh terhadap mental mereka. Staf pengajar di SMKN 1 Pinrang itu menambahkan, pengawasan perlu diperketat di sekolah-sekolah untuk mengantisipasi hal-hal semacam itu tersebar di kalangan pelajar. "Seharusnya, setiap siswa tidak diperkenankan untuk membawa Handphone yang memiliki kamera, sebab barang seluler itu salah satu media untuk mengupload film-film yang tidak bermoral," tegasnya












