(Susia News, Pinrang) Untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semua leading sektor, Pemkab harus menyusun strategi. Sejumlah pajak yang selama ini belum optimal mendapat perhatian serius. DPRD sebagai mitra pemerintah, mendesak eksekutif menggenjot PAD melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Sebab selama ini penerangan jalan pada semua pelosok perkotaan dan pedesaan menjadi kebutuhan masyarakat. Ironisnya, Pemkab justru mengeluarkan dana ratusan juta untuk menutupi pembayaran lampu jalan. Anggota Komisi III DPRD Pinrang, Ir H Abdullah Tappareng kemarin mengatakan, sejumlah lampu jalan sudah lama tidak menyala. Namun masih saja menjadi beban pemerintah setiap bulan. Abdullah menilai berapa banyak kerugian Pemkab setiap bulan dengan harus menutupi dan mengeluarkan kas daerah untuk membayar penerangan jalan yang sudah tidak terpakai. Sebab hal itu sudah menjadi kontrak pemkab dengan PLN.
Makanya, Pemkab dan PLN harus bersinergi dengan mendata ulang secara fisik titik lampu jalan yang tidak berfungsi. Namun masih terdaftar di PLN sementara sudah tidak menyala. Menurutnya hal ini jelas merugikan pemerintah dan tidak dinikmati masyarakat. Karena itu, Abdullah menilai sistem kontrak setiap bulan yang harus dibayar merugikan Pemkab, lain jika menggunakan sistem meterisasi, berapa tertera itu yang harus dibayar Pemkab.
Dijelaskannya, ketika Pemkab crosscek ulang bersama PLN, hal itu dapat mengurangi beban Pemkab setiap bulan lantaran banyak lampu jalan yang mati namun tetap dibayar. Belum lagi pemasangan lampu jalan hanya untuk kepentingan Pilkada, Pilgub dan Pemilu kemarin, yang nota bene dipasang hanya kepentingan penggalangan. Abdullah menilai untuk menggenjot PAD melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ) 10 persen setiap pelanggan dengan cara melakukan pendataan ulang lampu jalan dan meminimalisir lampu yang banyak menggunakan watt.
Seperti lampu mercury yang sangat boros pemakaian, kemudian diubah ke lampu hemat energi. Untuk itu pihaknya yakin langkah ini dapat mengurangi beban Pemkab terhadap pembayaran ke PLN setiap bulan dan yakin pasti surplus. Apalagi dana yang dikeluarkan Pemkab untuk membayar penerangan jalan mencapai kisaran Rp 2 hingga Rp 3 Miliar. Tetapi justru tidak dinikmati masyarakat karena rusak atau sudah tidak ada lagi. Namun sekarang menurut legislator PDI Perjuangan ini bahwa masih saja ditagih PLN.
Dengan pendataan ulang bersama PLN, maka beban itu makin ringan. Sebaliknya pemasukan PPJ semakin banyak dan dijadikan PAD karena sudah surplus.
Sebab selama ini penerangan jalan pada semua pelosok perkotaan dan pedesaan menjadi kebutuhan masyarakat. Ironisnya, Pemkab justru mengeluarkan dana ratusan juta untuk menutupi pembayaran lampu jalan. Anggota Komisi III DPRD Pinrang, Ir H Abdullah Tappareng kemarin mengatakan, sejumlah lampu jalan sudah lama tidak menyala. Namun masih saja menjadi beban pemerintah setiap bulan. Abdullah menilai berapa banyak kerugian Pemkab setiap bulan dengan harus menutupi dan mengeluarkan kas daerah untuk membayar penerangan jalan yang sudah tidak terpakai. Sebab hal itu sudah menjadi kontrak pemkab dengan PLN.
Makanya, Pemkab dan PLN harus bersinergi dengan mendata ulang secara fisik titik lampu jalan yang tidak berfungsi. Namun masih terdaftar di PLN sementara sudah tidak menyala. Menurutnya hal ini jelas merugikan pemerintah dan tidak dinikmati masyarakat. Karena itu, Abdullah menilai sistem kontrak setiap bulan yang harus dibayar merugikan Pemkab, lain jika menggunakan sistem meterisasi, berapa tertera itu yang harus dibayar Pemkab.
Dijelaskannya, ketika Pemkab crosscek ulang bersama PLN, hal itu dapat mengurangi beban Pemkab setiap bulan lantaran banyak lampu jalan yang mati namun tetap dibayar. Belum lagi pemasangan lampu jalan hanya untuk kepentingan Pilkada, Pilgub dan Pemilu kemarin, yang nota bene dipasang hanya kepentingan penggalangan. Abdullah menilai untuk menggenjot PAD melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ) 10 persen setiap pelanggan dengan cara melakukan pendataan ulang lampu jalan dan meminimalisir lampu yang banyak menggunakan watt.
Seperti lampu mercury yang sangat boros pemakaian, kemudian diubah ke lampu hemat energi. Untuk itu pihaknya yakin langkah ini dapat mengurangi beban Pemkab terhadap pembayaran ke PLN setiap bulan dan yakin pasti surplus. Apalagi dana yang dikeluarkan Pemkab untuk membayar penerangan jalan mencapai kisaran Rp 2 hingga Rp 3 Miliar. Tetapi justru tidak dinikmati masyarakat karena rusak atau sudah tidak ada lagi. Namun sekarang menurut legislator PDI Perjuangan ini bahwa masih saja ditagih PLN.
Dengan pendataan ulang bersama PLN, maka beban itu makin ringan. Sebaliknya pemasukan PPJ semakin banyak dan dijadikan PAD karena sudah surplus.
Acara Saat Ini
LIVE by Request
Minggu, 11:00 - 13:00 WITA
Top News
-
Air Sungai Meluap, Ratusan Hektar Tanaman Padi Terendam Air Puluhan petani Lapalopo Kecamatan mattiro Bulu mendatangi kantor DPRD Pinrang, Senin 23 Agustus kemarin....
-
PSDA Pokuskan Bangunan Ke Hilir Saluran Kendati musim hujan selama ini mengguyur pertanaman di Kabupaten Pinrang beberapa pecan terakhir ini,...
-
Anggota Dewan Swadayakan Masyarakat Dalam rangka menjalin silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa gotong royong, Masyarakat...
-
PKK Berdayakan Potensi Pinrang Pengurus PKK Pinrang melakukan terobosan dalam mengembangkan potensi daerahnya. Sekarang, PKK memprogramkan...
-
Dewan Klarifikasi Proyek Jalan Laporan Lembaga Serikat Tani dan Nelayan Rakyat Indonesia (L-Setanri) terkait proyek jalan poros Labolong-Ammani...
- 1
- 2
- 3
- 4





