(Susia News, Pinrang) Wacana pemindahan gedung DPRD Kabupaten Pinrang mulai digulirkan anggota DPRD Pinrang. Kondisi gedung DPRD Pinrang yang ada saat ini dinilai tidak representatif (tidak layak) untuk dipergunakan.
Untuk itu, anggota DPRD menyarankan kantor yang ada sekarang dipindahkan dengan membangun gedung baru. Hal itu terungkap dalam rapat Badan Legislasi (Balegda) DPRD Kabupaten Pinrang, kemarin di ruang Komisi II. Ketua Balegda DR Ir Sahabuddin T, S.Ag, M.Agr usai memimpin rapat mengatakan, setelah mendapat persetujuan tentang pembangunan gedung baru, gedung DPRD lama disarankan menjadi kantor gabungan Dinas (Gadis) satu atap. Kendati kata dia pembangunan gedung DPRD membutuhkan dana tidak sedikit, namun DPRD optimis dengan langkah tersebut tidak terlalu menguras dana APBD Kabupaten Pinrang.
Untuk merealisasikan hal itu, eksekutif bagaimana menyiapkan lahan sementara pihak legislatif akan berusaha mencari anggaran gedung di pusat. Balegda beralasan pemindahan gedung DPRD Pinrang karena gedung yang ada sekarang sangat kurang fasilitas ruangan. Menurutnya, salah satu yang paling mendesak disini yakni ruangan Badan Legislasi. Sebab selama ini Balegda hanya numpang diruang komisi dan ruangan fraksi.
Selain itu, dalam rapat Balegda juga membahas tentang Perda RT/RW yang sudah saatnya direvisi. Sebab dianggap sudah tidak layak lagi dipakai. Dengan demikian perlu dilakukan rapat membahas dengan SKPD bersangkutan. Sahabuddin mengatakan,perda ini penting, karena Kabupaten Pinrang yang bakal dijadikan sebagai daerah kawasan Agropolitan sehingga perlu dilakukan penataan tata ruang yang baik. Dikatakannya, jangan seperti saat ini masih semrawut, pusat perkantoran bercampur baur dengan pertokoan, rumah penduduk dan areal persawahan. Belum lagi batas kawasan hutan lindung dan hutan produksi yang tidak jelas. Makanya, perlu rekonstruksi ulang.
Dalam rapat tersebut Balegda juga mengagendakan berbagai pembahasan, termasuk ranperda Pendidikan. Saat ini draft ranperda sudah jadi, namun belum disosialisasikan lantaran anggaran sosialisasi belum cair. Dikatakan Sahabuddin, saat ini hal itu akan ditetapkan setelah disosialisasikan, karena Perda itu sangat menyentuh langsung masyarakat Pinrang kedepan.
Untuk itu, anggota DPRD menyarankan kantor yang ada sekarang dipindahkan dengan membangun gedung baru. Hal itu terungkap dalam rapat Badan Legislasi (Balegda) DPRD Kabupaten Pinrang, kemarin di ruang Komisi II. Ketua Balegda DR Ir Sahabuddin T, S.Ag, M.Agr usai memimpin rapat mengatakan, setelah mendapat persetujuan tentang pembangunan gedung baru, gedung DPRD lama disarankan menjadi kantor gabungan Dinas (Gadis) satu atap. Kendati kata dia pembangunan gedung DPRD membutuhkan dana tidak sedikit, namun DPRD optimis dengan langkah tersebut tidak terlalu menguras dana APBD Kabupaten Pinrang.
Untuk merealisasikan hal itu, eksekutif bagaimana menyiapkan lahan sementara pihak legislatif akan berusaha mencari anggaran gedung di pusat. Balegda beralasan pemindahan gedung DPRD Pinrang karena gedung yang ada sekarang sangat kurang fasilitas ruangan. Menurutnya, salah satu yang paling mendesak disini yakni ruangan Badan Legislasi. Sebab selama ini Balegda hanya numpang diruang komisi dan ruangan fraksi.
Selain itu, dalam rapat Balegda juga membahas tentang Perda RT/RW yang sudah saatnya direvisi. Sebab dianggap sudah tidak layak lagi dipakai. Dengan demikian perlu dilakukan rapat membahas dengan SKPD bersangkutan. Sahabuddin mengatakan,perda ini penting, karena Kabupaten Pinrang yang bakal dijadikan sebagai daerah kawasan Agropolitan sehingga perlu dilakukan penataan tata ruang yang baik. Dikatakannya, jangan seperti saat ini masih semrawut, pusat perkantoran bercampur baur dengan pertokoan, rumah penduduk dan areal persawahan. Belum lagi batas kawasan hutan lindung dan hutan produksi yang tidak jelas. Makanya, perlu rekonstruksi ulang.
Dalam rapat tersebut Balegda juga mengagendakan berbagai pembahasan, termasuk ranperda Pendidikan. Saat ini draft ranperda sudah jadi, namun belum disosialisasikan lantaran anggaran sosialisasi belum cair. Dikatakan Sahabuddin, saat ini hal itu akan ditetapkan setelah disosialisasikan, karena Perda itu sangat menyentuh langsung masyarakat Pinrang kedepan.
Acara Saat Ini
LIVE by Request
Minggu, 11:00 - 13:00 WITA
Top News
-
Air Sungai Meluap, Ratusan Hektar Tanaman Padi Terendam Air Puluhan petani Lapalopo Kecamatan mattiro Bulu mendatangi kantor DPRD Pinrang, Senin 23 Agustus kemarin....
-
PSDA Pokuskan Bangunan Ke Hilir Saluran Kendati musim hujan selama ini mengguyur pertanaman di Kabupaten Pinrang beberapa pecan terakhir ini,...
-
Anggota Dewan Swadayakan Masyarakat Dalam rangka menjalin silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa gotong royong, Masyarakat...
-
PKK Berdayakan Potensi Pinrang Pengurus PKK Pinrang melakukan terobosan dalam mengembangkan potensi daerahnya. Sekarang, PKK memprogramkan...
-
Dewan Klarifikasi Proyek Jalan Laporan Lembaga Serikat Tani dan Nelayan Rakyat Indonesia (L-Setanri) terkait proyek jalan poros Labolong-Ammani...
- 1
- 2
- 3
- 4





