Calon Haji Lapor Polisi
(Susia News, Pinrang) Karena merasa ditelantarkan oleh pengurus Yayasan Miftahul Khair sebagai salah satu yayasan penyelenggaran haji, salah seorang warga bernama Hj St Arafah Darmawan melapor ke polisi.
Ia diterima dengan laporan bernomor STPLP/467/K/VII/2010/PSSL/Res. Pinrang. Menurut pengakuan Hj St Arafah, ia termasuk salah satu Jamaah Calon Haji (JCH) yang akan diberangkatkan yayasan tersebut. Hj Arafah mengaku mendaftar sejak 2007 lalu dengan uang muka sekira Rp20 jutaan. Mereka mengaku terdaftar melalui Cianjur, Bekasi dan Sukabumi.
Selain Hj Arafah, tercatat masih ada ratusan JCH lainnya baik yang berasal dari Kabupaten Pinrang maupun Sidrap yang belum berangkat haji meski sudah didaftar sejak 2008 dan 2009 lalu. Informasi yang diterima warga, Biro Perjalanan Haji Yayasan Miftahul Khair itu bekerjasama dengan Tim Urusan Haji Mabes TNI. Lembaga Swadaya Masyarakat Yayasan Selat Makassar (LSM YASMA) yang ikut melakukan pendampingan terhadap para warga calon haji yang ditelantarkan itu ikut mendesak polisi agar mengusut tuntas kasus ini.
Menurut Burhan, ketua LSM YASMA Ratusan warga sudah dirugikan pihak yayasan. Apalagi, rata-rata warga yang mendaftar di yayasan itu sudah membayar ongkos naik haji sekira Rp20 jutaan,untukitu pihaknya meminta polisiuntukmengusut tuntas kasus ini. Menurut Burhan, pihak yayasan wajib bertanggungjawab untuk memberangkatkan mereka tahun ini. Kalaupun tidak, pihak yayasan harus mengembalikan dana milik masyarakat.
Penyidik Polres Pinrang yang dikonfirmasi, Senin kemarin membenarkan adanya aduan tersebut. Hanya saja, penyidik belum mengambil tindakan karena masih mempelajari kasus ini.
(Susia News, Pinrang) Karena merasa ditelantarkan oleh pengurus Yayasan Miftahul Khair sebagai salah satu yayasan penyelenggaran haji, salah seorang warga bernama Hj St Arafah Darmawan melapor ke polisi.
Ia diterima dengan laporan bernomor STPLP/467/K/VII/2010/PSSL/Res. Pinrang. Menurut pengakuan Hj St Arafah, ia termasuk salah satu Jamaah Calon Haji (JCH) yang akan diberangkatkan yayasan tersebut. Hj Arafah mengaku mendaftar sejak 2007 lalu dengan uang muka sekira Rp20 jutaan. Mereka mengaku terdaftar melalui Cianjur, Bekasi dan Sukabumi.
Selain Hj Arafah, tercatat masih ada ratusan JCH lainnya baik yang berasal dari Kabupaten Pinrang maupun Sidrap yang belum berangkat haji meski sudah didaftar sejak 2008 dan 2009 lalu. Informasi yang diterima warga, Biro Perjalanan Haji Yayasan Miftahul Khair itu bekerjasama dengan Tim Urusan Haji Mabes TNI. Lembaga Swadaya Masyarakat Yayasan Selat Makassar (LSM YASMA) yang ikut melakukan pendampingan terhadap para warga calon haji yang ditelantarkan itu ikut mendesak polisi agar mengusut tuntas kasus ini.
Menurut Burhan, ketua LSM YASMA Ratusan warga sudah dirugikan pihak yayasan. Apalagi, rata-rata warga yang mendaftar di yayasan itu sudah membayar ongkos naik haji sekira Rp20 jutaan,untukitu pihaknya meminta polisiuntukmengusut tuntas kasus ini. Menurut Burhan, pihak yayasan wajib bertanggungjawab untuk memberangkatkan mereka tahun ini. Kalaupun tidak, pihak yayasan harus mengembalikan dana milik masyarakat.
Penyidik Polres Pinrang yang dikonfirmasi, Senin kemarin membenarkan adanya aduan tersebut. Hanya saja, penyidik belum mengambil tindakan karena masih mempelajari kasus ini.
Acara Saat Ini
LIVE by Request
Minggu, 11:00 - 13:00 WITA
Top News
-
Air Sungai Meluap, Ratusan Hektar Tanaman Padi Terendam Air Puluhan petani Lapalopo Kecamatan mattiro Bulu mendatangi kantor DPRD Pinrang, Senin 23 Agustus kemarin....
-
PSDA Pokuskan Bangunan Ke Hilir Saluran Kendati musim hujan selama ini mengguyur pertanaman di Kabupaten Pinrang beberapa pecan terakhir ini,...
-
Anggota Dewan Swadayakan Masyarakat Dalam rangka menjalin silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa gotong royong, Masyarakat...
-
PKK Berdayakan Potensi Pinrang Pengurus PKK Pinrang melakukan terobosan dalam mengembangkan potensi daerahnya. Sekarang, PKK memprogramkan...
-
Dewan Klarifikasi Proyek Jalan Laporan Lembaga Serikat Tani dan Nelayan Rakyat Indonesia (L-Setanri) terkait proyek jalan poros Labolong-Ammani...
- 1
- 2
- 3
- 4





