Minggu, 05 September 2010
   
Text Size

Cari Berita

Dana ADD Dalam Proses Pencairan

(Susia News, Pinrang) Pengucuran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Pinrang secara administrasi sudah mencapai 90 % dan sementara dalam proses pencairan. Hal ini diungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Drs H Alimin MSi di ruang kerjanya.  

Alimin mengatakan, untuk desa yang belum melengkapi administrasi sebagai pensyaratan mendapatkan ADD tahun 2009 akan dikucurkan bersamaan ADD tahun 2010. Sebab syarat untuk mencairkan ADD adalah anggaran pendapatan dan belanja desa disetujui BPD. Menurutnya, jangan heran kalau ada ADD untuk desa mengalami peningkatan. Sebab karena pada tahun 2009 mereka tidak dapat karena faktor administrasi yang kurang lengkap. Sebab BPD adalah kontrol utama pemerintahan desa.

Alimin mengaku salah satu kendala yang ada minimnya SDM perangkat desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa, dimana secara administrasi adalah wewenang dari PMD, setelah kelengkapan administrasi selesai PMD akan mengusulkan ke PPKAD untuk mencairkan langsung ke kas desa masing-masing. Namun kendala yang ada karena minimnya SDM perangkat desa dalam membuat anggaran desa sehingga kadang terhambat.

Kedepan Pihaknya kata Alimin akan adakan pelatihan untuk para perangkat desa untuk meningkatkan SDMnya. Alimin menegaskan, lambannya pencairan ADD sama sekali bukan karena faktor defisit APBD Pinrang. Sama sekali tidak ada hubungannya dengan defisit daerah. Semuanya karena masalah teknis semata. Alimin menyebutkan, untuk Desa Massulowalie tahun lalu mengalami permasalahan juga akan mendapatkan kucuran ADD.

Sepeti Desa Massulowalie, walaupun belum ada APBD desanya, namun pihaknya upayakan ADD dicairkan mengingat pelaksana tugas kepala desa sudah ada. Untuk tahun ini total dana ADD yang siap dicairkan sebesar Rp. 10,3 Miliar untuk 65 desa.
Alokai Dana Desa, memang merupakan salah satu sumber keuangan daerah. Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana ynag dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk Desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang pembaginanya untuk setiap desa secara adil dan proporsional.

Alokasi Dana Desa (ADD) dialokasikan kepada desa dengan maksud untuk membiayai program Pemerintah Desa dalam melaksanakan kegiatan Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat. Sementara lambannya pencairan ADD ini juga sudah dismpaikan oleh Bupari Pinrang Aslam Patonangi beberapa waktu lalu, menurut Aslam Patonangi hal ini bukan karena beragam spekulasi yang beredar diantaranya anggaran untuk ADD ini sudah habis dan lain sebagainya, tetapi hal ini diakibatkan karena persoalan teknis semata, dimana desa-desa belum menyerahkan APBdes. Dan hal ini akan menjadi prioritas utama karena sudah ada peraturan Bupati tersebut diatas yang akan menjadi pedoman, dan untuk peningkatan pemahaman penyusunan APBD Desa tersebut, pemerintah akan meakukan pelatihan yang biayanya bukan dari ADD itu sendiri tetapi bantuan Hibah dari Propinsi.

Dengan demikian diharapkan agar semua yang ingin mempercepat pencairan ADDnya, harus menyelesaikan dulu anggaran Pendapatan dan Belanja Desanya. Padahal sebenarnya bulan april kemarin seharusnya ADD ini sudah cair, untk itu Aslam Patonangi mengharapkan agar secepatnya mereka melakukan langkah konkrit agar ADDnya bisa cepat dicairkan dan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.

Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) bagi setiap Desa dihitung menggunakan rumus yang berdasarkan azas adil dan merata dengan variabel-variabel yang meliputi, kemiskinan, pendidikan dasar, kesehatan, keterjangkauan desa; dan jumlah penduduk.

Sementara secara umum Alokasi Dana Desa (ADD) dibagi dalam 2 bagian yaitu : Alokasi Dana Desa Minimum (ADDM) yang dialokasikan dengan besaran sama untuk setiap desa dan Alokasi Dana Desa Proporsional (ADDP) yang dialokasikan dengan besaran secara proporsional berdasarkan nilai bobot desa yang dihitung denga rumus dan variabel tertentu yitu : ADDM 60% dan ADDP 40%.

Live Streaming

 
Dengarkan Susia FM (Live Streaming)
Live Interaktif : (0421) 921114
SMS : 085255996066
 
           

Acara Saat Ini

Top Dhut 12

Minggu, 13:00 - 15:00 WITA

Tangga Lagu Dangdut

Top News

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4